Kamis, 31 Januari 2019

komunikasi sekolah dan pemerintah


MAKALAH

KOMUNIKASI SEKOLAH DAN PEMERINTAH

Disusun Untuk Memenuhi Tugas PAI V C
Program Strata Satu (S1) Fakultas Tarbiyah
Program Studi Pendidikan Agama Islam

Dosen
Febriani, M.A.







Disusun oleh

1.      ABDUL ROCHIM SYAMLA
2.      AL KHULIA            KHIKMATUN N.
3.      LU’LUUL MAR’AH                      









INSTITUT AGAMA  ISLAM  NAHDLATUL ULAMA
(IAINU) KEBUMEN
2018
KATAPENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah swt. atas petunjuk, rahmat, dan hidayah-Nya, sehinnga kami dapat meyelesaikan makalah “Komunikasi Sekolah dan Pemerintah” tanpa ada halangan apapun sesuai dengan waktu yang telah ditentukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Komunikasi Pendidikan Islam serta salam selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad saw. serta para sahabatnya, para tabi’in dan kepada umatnya hingga akhir zaman.
Dengan ini kami  menyadari bahwa makalah ini tidak akan tersusun dengan baik tanpa adanya bantuan dari berbagai sumber referensi. Oleh karena itu, pada kesempatan ini tidak lupa juga kami mengucapkan banyak terima kasih kepada
1.      Febriani, M.Kom., selaku dosen pembimbing mata kuliah Komunikasi Pendidikan Islam
2.      Orang Tua yang selalu mendoakan dan membiayai kuliah
3.      Sumber referensi baik buku maupun internet
4.      Teman-teman seperjuangan di IAINU Kebumen terkhusus kelas PAI V C yang membantu dalam bentuk semangat maupun cercaan serta hinaan dan rumpian-rumpiannya
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat banyak kesalahan.Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi kami dan pada umumnya bagi pembaca.

                                                                                    Kebumen,        2018

                                                                                                Penyusun
DAFTAR ISI

COVER................................................................................................................. 1
KATA PENGANTAR.......................................................................................... 2
DAFTAR ISI........................................................................................................ 3
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................
A.    Latar Belakang.......................................................................................... 4
B.     Rumusan Masalah..................................................................................... 5
C.     Tujuan Masalah.......................................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................
A.    Komunikasi Sekolah dan Pemerintah........................................................ 6
B.     Hubungan Sekolah dan Pemerintah.......................................................... 6-10
BAB III PENUTUP............................................................................................
A.    Kesimpulan................................................................................................ 11
B.     Saran.......................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 12















BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu hak bagi warga negara. Menurut UU RI No 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, negara. Negara memberikan hak kepada warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan guna meningkatkan potensi atau pengembangan dirinya menjadi aktif dan memunculkan kekreatifan. Membangun kekreatifan pada peserta didik untuk mengikuti perkembangan zaman yang semakin canggih. Maka dari situ, pemerintah memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang dalam pengaplikasian pendidik kepada peserta didik sesuai kebutuhan daerah yang di tempati atau lingkungan sekitar.
Tujuan mendirikan negara yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara menyediakan fasilitas beberapa jalur pendidikan antara lain ; sekolah formal yaitu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengahh Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat; sekolah nonformal; dan informal pada semua jenjangnya. Setiap jalur melaksanakan kurikulum yang telah dirancang oleh pemerintah. Pemerintah mendistribusikan ke setiap wilayah dan nantinya kurikulum dikembangkan oleh daerah masing-masing.
Sehingga perlu adanya hubungan sekolah dengan pemerintah untuk memahami kurikulum sesuai tujuan pendidikan nasional. Selain itu, negara pun menunjang pendidikan dengan menyelenggarakan kebijakan-kebijakan.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang di atas dapat memnunculkan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana komunikasi sekolah dan pemerintah?
2.      Hubungan sekolah dan pemerintah?
C.    Tujuan Masalah
1.      Mengetahui komunikasi sekolah dan pemerintah
2.      Mengetahui hubungan sekolah dan pemerintah























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Komunikasi Sekolah dan Pemerintah
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi(pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain. Komunikasi dibedakan menjadi dua yaitu komunikasi internal dan komunikasi eksternal. Komunikasi internal adalah komunikasi yang terjadi di dalam lembaga sekolah baik antara guru dengan siswa, guru dengan kepala madrasah maupun yang lainnya yang masih dalam lingkup sekolah. Sedangkan komunikasi eksternal adalah komunikasi yang terjadi antarlembaga sekolah dengan pihak luar sekolah seperti pemerintah.
Komunikasi sangat penting dilakukan sebagai penunjang tercapainya maksud yang diinginkan dengan cara lobi. Adanya cara lobi untuk membicarakan suatu informasi maupun persoalan yang terjadi terhadap pihak terkait. Pihak pemerintah dalam komunikasi pendidikan merancang proses atau standar proses pendidikan yang diharapkan negara tercapinya tujuan pendidikan nasional.

B.     Hubungan Sekolah dan Pemerintah
Sekolah merupakan wadah warga negara yang akan melakukan pendidikan antara guru terhadap siswa. Siswa sebagai obyek dan subyek dalam pengaplikasian pendidikan yang telah tersistem oleh pemerintah. Pemerintah membutuhkan generasi yang cerdas untuk menjawab perkembangan zaman. Maka dari itu, perkembangan persaingan dan persaingan global, serta kecenderungan global, basis kemajuan semakin bersandar pada ilmu pengetahuan sehingga peran pendidikan dalam sekolah menjadi sangat penting. Selain itu, kualitas suatu bangsa juga ditentukan oleh kualitas pendidikan.
Pendidikan sangat memerlukan pemantauan sebagai bahan evaluasi yang menjadi pengaruh kualitas pendidikan tersebut. Maka dari itu, pemerintah dijadikan sebagai salah satu komponen dalam lingkungan komunikasi eksternal pendidikan yang strategis. Kebijakan dan regulasi yang diterbitkan, pemerintah mempengaruhi proses pendidikan dan kelembagaan pendidikan.
Lingkungan eksternal yang mempengaruhi pendidikan bukan hanya pemerintah saja, melainkan lingungan sosial, ekonomi, politik dan lingkungan global pada umumnya. Hubungan pemerintah bisa dimaknai sebagai seni bekerjasama dengan lembaga pemerintahan dan regulator yang berpengaruh terhadap pemerintah. Lembaga pemerintah dan regulator itu ada pada tingkat kota/kabupaten, provinsi dan pusat. Penanganan unit kerja yang sama dalam organisasi, tugas hubungan dengan pemerintah dan public affairs itu berbeda. Public affairs merupakan bagian-bagian setiap lembaga yang berkaitan dengan manajemen itu yang membantu organisasi mengantisipasi atau memberi respons terhadap isu-isu yang mempengaruhi organisasi itu. Sehingga upaya yang dilakukan biasanya mengupayakan pembentukan opnini publik dan legislasi, memberikan respos yang efektif terhadap masalah yang menjadi perhatian publik dan membantu organisasi menyesuaikan diri dengan harapan publik.
Pelaksanaan hubungan pemerintah dapat menggunakan kegiatan kehumasan dengan pemerintahan. Ada dua hal pokok yang terkandung yaitu komunikasi dengan pemerintah dan regulator serta menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah. Hubungan pemerintah tidak berarti harus selalu berkomunikasi langsung dengan lembaga atau pejabat pemerintahan tetapi dapat menggunaan saluran-saluran komunikasi yang tersedia.
Memandang inti hubungan pemerintahan itu kegiatan komunikasi, maka lembaga pendidikan pun melakukan komunikasi dengan lembaga pemerintahan. Bukan hanya dalam relasi fungsional seperti sekolah dan dinas pendidikan, melainkan dalam bentuk relasi dan komunikasi yang turut memberi arah kebijakan pendidikan yang sesuai dengan harapan lembaga-lembaga pendidikan yang kesehariannya melaksanakan proses pembelajaran.
Banyak masalah pendidikan yang hanya didiskusikan di antara sesama pendidik atau pengelola lembaga pendidikan. Mereka mengalami dan merasakan masalahnya, namun jarang muncul di permukaan dan hanya berputar di kalangan dunia pendidikan melalui saluran yang resmi dan tidak resmi. Akibatnya tidak banyak persoalannya pada komuntias pendidikan yang diketahui oleh para pengambil kebijakan dalam bidang pendidikan.
Sejumlah kebijakan pendidikan yang diberlakukan di pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Misalnya kabupaten Badung, Bali mengeluarkan kebijakan sistem pendidikan melalui perda No. 5/2008 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Badung. Menyatakan prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagai berikut:
1.      Pendidikan diselenggarakan secara profesional, transparan dan akuntabel serta menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan peserta didik.
2.      Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna.
3.      Pendidikan diselenggarakan sebagai satu prses pembudayaan dan pemberdayaan secara berkesinambungan serta berlangsung sepanjang hayat.
4.      Pendidikan diselenggarakan secara adil, demokratis dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya lokal dan kebhinekaan.
5.      Pendidikan diselenggarakan dengan suasana menyenangkan, menantang, mencerdaskan dan kompetitif dengan dilandasi keteladanan.
6.      Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca dan belajar bagi segenap warga masyarakat.
7.      Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan seluruh komponen pemerintah daerah dan masyarakat serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan serta dalam penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan.
Sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan Perda Provinsi Kalimantan Selatan No. 3/2010 tentang pendidikan. Perda menyebutkan prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagai berikut:
1.      Pendidikan di daerah dselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
2.      Peraturan Daerah ini dibentuk untuk memenuhi standar pendidikan di daerah sesuai standar Nasional Pendidikan.
3.      Pendidikan di daerah diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajaran
4.      Pendidikan di daerah diselenggarakan dengan memberdayakan dukungan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pendidikan
Selain itu, pemerintah Provinsi DIY yang mengeluarkan perda No. 5/2011 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di daerah berdasarkan Sistem pendidikan nasional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya. Nilai-nilai luhurnya adalah kejujuran; kerendahan hati; ketertiban/kedisiplinan; kesusilaan; kesopanan/kesantunan; kesabaran; kerjasama; toleransi; tanggung jawab; keadilan; kepedulian; percaya diri; pengendalian diri; integritas; kerja keras/keuletan/ketekunan; ketelitian; kepemimpinan; ketangguhan.
Kita melihat kebijakan-kebijakan pendidikan di kabupaten dan provinsi itu berbeda. Ada yang berkaitan dengan pendidikan keagamaan, tentang pengelolaan pendidikan. Semua kebijakan tersebut berdampak pada lembaga pendidikan yang ada di wilayah tempat perda diberlakukan.
Pengomunikasikanapa yang terjadi setelah kebijakan dijalankan merupakan bagian dari kegiatan hubungan pemerintahan lembaga pendidikan. Perumusan kebijakan akan selalu muncul berbagai perspektif atau kepentingan. Lembaga pendidikan biasanya melihat dari perspektif proses pembelajaran dan mutu pendidikan. Maka akan ada usaha untuk memengaruhi pengambilan kebijakan melalui komunikasi langsung maupun media. Pada saat itulah humas sekolah akan berperan sangat penting. Humas sekolah akan menentukan strategi komunikasi dan strategi pesan yang mana akan menjalankan komunikasi kepentingan lembaga pendidikan dalam proses pengambilan kebijakan. Kebijakan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya akan berdampak dalam dunia pendidikan. Karena pendidikan merupakan bagian dari sistem sosial kita yang pasti dipengaruhi oleh apa yang terjadi pada subsistem lain seperti ekonomi dan politik.
Kendala yang dialami dalam menjalankan kegiatan hubungan pemerintah adalah hambatan kultural. Hambatan kultural ini membuat kegiatan kehumasan lembaga pendidikan membatasi diri pada hubungan degan publik dan  mengembangkan hubungan pemerintahan. Keterlibatan hubungan pemerintah membuat lembaga pendidikan berkomunikasi dengan para pengambil kebijakan. Tujuan keterlibatannya adalah untuk kemaslahatan pendidikan dan pencapaian tujuan pendidikan.










BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi(pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain. Komunikasi dibedakan menjadi dua yaitu komunikasi internal dan komunikasi eksternal. Komunikasi internal adalah komunikasi yang terjadi di dalam lembaga sekolah baik antara guru dengan siswa, guru dengan kepala madrasah maupun yang lainnya yang masih dalam lingkup sekolah. Sedangkan komunikasi eksternal adalah komunikasi yang terjadi antarlembaga sekolah dengan pihak luar sekolah seperti pemerintah.
Pelaksanaan hubungan pemerintah dapat menggunakan kegiatan kehumasan dengan pemerintahan. Ada dua hal pokok yang terkandung yaitu komunikasi dengan pemerintah dan regulator serta menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah. Hubungan pemerintah tidak berarti harus selalu berkomunikasi langsung dengan lembaga atau pejabat pemerintahan tetapi dapat menggunaan saluran-saluran komunikasi yang tersedia. Keterlibatan hubungan pemerintah membuat lembaga pendidikan berkomunikasi dengan para pengambil kebijakan. Tujuan keterlibatannya adalah untuk kemaslahatan pendidikan dan pencapaian tujuan pendidikan.
B.     Saran
Alhamdulillah makalah ini yang kami susun, dapat selesai tepat pada waktunya. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menyusun makalah ini, namun pastinya masih ada kekurangan karena tidak ada satupun di dunia ini yang sempurna kecuali Allah swt.. oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca. Atas kritik dan sarannya kami ucapkan terimakasih. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiiin
DAFTARPUSTAKA

.... Iriantara, Yosep dan Usep Syaripudin. 2013. Komunikasi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset
Lu’lu. Buku kuliah semester V

Tidak ada komentar:

Posting Komentar