Nama : Lu’luul Mar’ah
Kelas : PAI / I / C
Makul :
Bahasa Indonesia
|
|
KEUTAMAAN
DALAM HIJAB
Bagi setiap wanita ada
yang berpikiran tentang berhijab itu merupakan hal yang sangat merepotkan,
merasakan panas, ribet atau berbagai macam alasan yang lainnya, sehingga banyak
diantara mereka yang jarang dan bahkan tidak mau berhijab. Dalam agama Islam berhijab merupakan salah
satu hal yang diwajibkan bagi setiap wanita.
Berdasarkan Q.S an-Nur
ayat 13, bahwa berhijab itu memiliki keutamaan yang sangat besar, yaitu iman, sehingga
dapat disimpulkan bahwawanita yang berhijab tersebut telah menjalankan
perintah-Nya. Karena kita sebagai hamba-Nya harus meninggalkan
larangan-larangan dan juga perintah-perintah-Nya, maka hal tersebut disebut
takwa. Seseorang wanita yang beriman dan bertakwa, maka akan selalu menutup
auratnya, yaitu dengan berhijab.
Beberapa
hal tentang keutamaan dalam hijab antara lain
a.
Hijab sebagai
pelindung
Rasulullah
Saw. bersabda (yang artinya) :”Sesungguhnya Allah Swt. itu maludan melindungi
serta menyukai rasa malu dan perlindungan.”
b.
Hijab sebagai
takwa
Allah
Swt. berfirman dalam Q.S.al-A’raf
ayat 26 (yang artinya):”Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan
kepadamu pakain untuk menutupi auratmu
dan pakian indah untuk perhiasaan dan pakaian takwa itulah yang paling
baik.”
c.
Hijab sebagai
iman
Allah
Swt. juga berfirman dalam Q.S. al-Ahzab ayat 59 (yang artinya): “Dan
istri-istri orang beriman.”Dan pada saat wanita-wanita yang berasal dari Bani Tamim
menemui ummul mu’minin, yakni Aisyah radhiyallahu anha dengan mengenakan
pakaian yang tipis, dan beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman,
maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika
kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”
d.
Hijab adalah
kesucian
Allah Swt. menyifati hijab sebagai suatu
kesucian bagi hati orang-orang mu’min, baik laki-laki maupun perempuan. Karena
bila mata tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini,
maka hati yang tidak melihat akan menjadi lebih suci. Dari ketidak adaan fitnah
pada saat itu menjadi lebih terlihat, karena hijab dapat menghancurkan
keinginan orang-orang yang memiliki sebuah penyakit di dalam hatinya.
Menurut pandangan Islam, aurat adalah
sesuatu yang haram ditampakkan, karena aurat bisa memancing nafu birahi. Bila
aurat bebas terbuka dan berjalan kemana-mana, maka tunggulah kehancuran mala
petaka hidup.
Islam menganjurkan wanita untuk
berhijab. Suratal-Ahzab ayat 59 dan surat an-Nur ayat 31 turun karena
masyarakat Madinah ketika itu kondisinya yang tidak aman, sehingga untuk
melindunginya muslim diperintahkanlah untuk memakai berhijab.
Pemakaian hijab pada wanita
digunakan sebagai metode dalam menanamkan pendidikan akhlak yang baik.
Beberapa
syarat hijab yang harus terpenuhi:
1. Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling rojih.
2. Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
3. Tebal dan tidak tipis atau trasparant.
4. Longgar dan tidak sempit atau ketat.
5. Tidak memakai wangi-wangian.
6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
8. Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.
1. Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling rojih.
2. Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
3. Tebal dan tidak tipis atau trasparant.
4. Longgar dan tidak sempit atau ketat.
5. Tidak memakai wangi-wangian.
6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
8. Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.
Beberapa
alasan perkembangan hijab dalam Islam, antara lain
1. Alasan
filosofis
2. Alasan
sosial
3. Alasan
ekonomi
4. Alasan
etis
5. Alasan
psikologi
Islam mengajarkan bahwa pakaian adalah
penutup aurat, bukan sekedar perhiasan, Islam mewajibkan setiap wanita dan pria
untuk menutup anggota tubuhnya yang menarik lawan jenisnya. Dalam
keberadaannya, hijabmenyiapkan kondisi psikologis seseorang untuk memerangi
pengaruh prilaku- prilaku yang menyeret terhadap penyimpangan di luar diri dan
mendatangkan imunisasi di dalam diri pria dan wanita untuk melawan
prilaku-prilaku yang menyimpang.
Hijab menyarankan kepada wanita
agar ia menampilkan dirinya sebagai
manusia dengan cara menyembunyikan pesona kewanitaannya dari penglihatan orang
lain. Hijab juga menyarankan kepada pria agar tidak memandang wanita sebagai
manusia dengan memalingkan pandangannya dari daya tarik fisiknya.
Wanita diciptakan sesuai dengan
kodratnya, sebagai pembimbing, secara psikologis, ia akan mewariskan
kemampuan-kemampuannya kepada anak-anaknya. Karena dalam hal ini, jiwa wanita
lebih sensitif, lebih dominan dalam kasih sayang, penuh simpatik, belas
kasihan, murah hati, maka tugas dan tanggung jawab wanita yang paling utama
adalah memelihara dan mendidik anaknya.
Hijab memberikan cara-cara untuk
mengendalikan kebebasan seksualitas. Wanita maupun pria diberi
kewajiban-kewajiban, salah satu kewajiban yang menjadi tanggung jawab priadan
wanita diantaranya saling pandang satu dengan yang lainnya. Seorang pria dan
wanita tidak boleh saling pandang, karena mereka tidak boleh memandang dengan
nafsu atau dengan tujuan mencari kesenangan seksual(kecuali dalam ikatan perkawinan
yang sah)
Bagi wanita, telah ditetapkan perintah
khusus yaitu menutup tubuhnyadari seorang pria yang bukan muhrimnya, dan bentuk
perintah lain bagi wanita tidak boleh memperagakan dan memamerkan kecantikannya
ditengah-tengah masyarakat.
Dalam Q.S. al-Ahzab ayat 53, Allah Swt menyifati hijab
sebagai kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan.
Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti
ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat
itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada
penyakit di dalam hatinya.
Hijab memiliki dampak positif terhadap
akhlak seseorang. Hijab dapat menghindarkan seseorang dari perbuatan maksiat,
antara lain ; menjaga kehormatan diri , kesopanan mengendalikan hawa nafsu,
mengajarkan hidup secara sederhana, mendidik rasa malu. Jika seorang wanita
meninggalkan rumahnya dengan berhijab dengan batas-batas yang telah ditentukan,
hal ini menyebabkan penghormatan yang lebih besar, sehingga dapat menghindarkan
adanya gangguan dari laki-laki yang tidak bermoral dan tidak mempunyai sopan
santun.
Daftar
Pustaka
Iqbal,
Abu Muhammad. 2015. Pemikiran Pendidikan
Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
MeriaNovayanti. Keutamaan Hijab. http://makalah-artikel.blogspot.co.id/2007/11/keutamaan-hijab-atau-jilbab.html .11 Desember 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar