Kamis, 30 Agustus 2018

keutamaan dalam hijab

Nama  : Lu’luul Mar’ah
Kelas   : PAI / I / C
Makul : Bahasa Indonesia





KEUTAMAAN DALAM HIJAB
Bagi setiap wanita ada yang berpikiran tentang berhijab itu merupakan hal yang sangat merepotkan, merasakan panas, ribet atau berbagai macam alasan yang lainnya, sehingga banyak diantara mereka yang jarang dan bahkan tidak mau berhijab.  Dalam agama Islam berhijab merupakan salah satu hal yang diwajibkan bagi setiap wanita.
Berdasarkan Q.S an-Nur ayat 13, bahwa berhijab itu memiliki keutamaan yang sangat besar, yaitu iman, sehingga dapat disimpulkan bahwawanita yang berhijab tersebut telah menjalankan perintah-Nya. Karena kita sebagai hamba-Nya harus meninggalkan larangan-larangan dan juga perintah-perintah-Nya, maka hal tersebut disebut takwa. Seseorang wanita yang beriman dan bertakwa, maka akan selalu menutup auratnya, yaitu dengan berhijab.
Beberapa hal tentang keutamaan dalam hijab antara lain
a.       Hijab sebagai pelindung
Rasulullah Saw. bersabda (yang artinya) :”Sesungguhnya Allah Swt. itu maludan melindungi serta menyukai rasa malu dan perlindungan.”
b.      Hijab sebagai takwa
Allah Swt. berfirman dalam Q.S.al-A’raf ayat 26 (yang artinya):”Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakain untuk menutupi auratmu  dan pakian indah untuk perhiasaan dan pakaian takwa itulah yang paling baik.”
c.       Hijab sebagai iman
Allah Swt. juga berfirman dalam Q.S. al-Ahzab ayat 59 (yang artinya): “Dan istri-istri orang beriman.”Dan pada saat wanita-wanita yang berasal dari Bani Tamim menemui ummul mu’minin, yakni Aisyah radhiyallahu anha dengan mengenakan pakaian yang tipis, dan beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”
d.      Hijab adalah kesucian
Allah Swt. menyifati hijab sebagai suatu kesucian bagi hati orang-orang mu’min, baik laki-laki maupun perempuan. Karena bila mata tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan menjadi lebih suci. Dari ketidak adaan fitnah pada saat itu menjadi lebih terlihat, karena hijab dapat menghancurkan keinginan orang-orang yang memiliki sebuah penyakit di dalam hatinya.
Menurut pandangan Islam, aurat adalah sesuatu yang haram ditampakkan, karena aurat bisa memancing nafu birahi. Bila aurat bebas terbuka dan berjalan kemana-mana, maka tunggulah kehancuran mala petaka hidup.
Islam menganjurkan wanita untuk berhijab. Suratal-Ahzab ayat 59 dan surat an-Nur ayat 31 turun karena masyarakat Madinah ketika itu kondisinya yang tidak aman, sehingga untuk melindunginya muslim diperintahkanlah untuk memakai berhijab.
            Pemakaian hijab pada wanita digunakan sebagai metode dalam menanamkan pendidikan akhlak yang baik.
Beberapa syarat hijab yang harus terpenuhi:
1. Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling rojih.
2. Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
3. Tebal dan tidak tipis atau trasparant.
4. Longgar dan tidak sempit atau ketat.
5. Tidak memakai wangi-wangian.
6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
8. Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.
Beberapa alasan perkembangan hijab dalam Islam, antara lain
1.    Alasan filosofis
2.    Alasan sosial
3.    Alasan ekonomi
4.    Alasan etis
5.    Alasan psikologi
Islam mengajarkan bahwa pakaian adalah penutup aurat, bukan sekedar perhiasan, Islam mewajibkan setiap wanita dan pria untuk menutup anggota tubuhnya yang menarik lawan jenisnya. Dalam keberadaannya, hijabmenyiapkan kondisi psikologis seseorang untuk memerangi pengaruh prilaku- prilaku yang menyeret terhadap penyimpangan di luar diri dan mendatangkan imunisasi di dalam diri pria dan wanita untuk melawan prilaku-prilaku yang menyimpang.
Hijab menyarankan kepada wanita agar  ia menampilkan dirinya sebagai manusia dengan cara menyembunyikan pesona kewanitaannya dari penglihatan orang lain. Hijab juga menyarankan kepada pria agar tidak memandang wanita sebagai manusia dengan memalingkan pandangannya dari daya tarik fisiknya.
Wanita diciptakan sesuai dengan kodratnya, sebagai pembimbing, secara psikologis, ia akan mewariskan kemampuan-kemampuannya kepada anak-anaknya. Karena dalam hal ini, jiwa wanita lebih sensitif, lebih dominan dalam kasih sayang, penuh simpatik, belas kasihan, murah hati, maka tugas dan tanggung jawab wanita yang paling utama adalah memelihara dan mendidik anaknya.
Hijab memberikan cara-cara untuk mengendalikan kebebasan seksualitas. Wanita maupun pria diberi kewajiban-kewajiban, salah satu kewajiban yang menjadi tanggung jawab priadan wanita diantaranya saling pandang satu dengan yang lainnya. Seorang pria dan wanita tidak boleh saling pandang, karena mereka tidak boleh memandang dengan nafsu atau dengan tujuan mencari kesenangan seksual(kecuali dalam ikatan perkawinan yang sah)
Bagi wanita, telah ditetapkan perintah khusus yaitu menutup tubuhnyadari seorang pria yang bukan muhrimnya, dan bentuk perintah lain bagi wanita tidak boleh memperagakan dan memamerkan kecantikannya ditengah-tengah masyarakat.
Dalam Q.S. al-Ahzab ayat 53, Allah Swt menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya.
Hijab memiliki dampak positif terhadap akhlak seseorang. Hijab dapat menghindarkan seseorang dari perbuatan maksiat, antara lain ; menjaga kehormatan diri , kesopanan mengendalikan hawa nafsu, mengajarkan hidup secara sederhana, mendidik rasa malu. Jika seorang wanita meninggalkan rumahnya dengan berhijab dengan batas-batas yang telah ditentukan, hal ini menyebabkan penghormatan yang lebih besar, sehingga dapat menghindarkan adanya gangguan dari laki-laki yang tidak bermoral dan tidak mempunyai sopan santun.



Daftar Pustaka
Iqbal, Abu Muhammad. 2015. Pemikiran Pendidikan Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
MeriaNovayanti. Keutamaan  Hijab. http://makalah-artikel.blogspot.co.id/2007/11/keutamaan-hijab-atau-jilbab.html .11 Desember 2016














Tidak ada komentar:

Posting Komentar